kliksurabaya.co.id-Pada pukul 09.30, sebanyak 42 orang agen moderasi beragama Dharma Wanita Persatuan (DWP) dikukuhkan dalam sebuah acara yang digelar di Kantor Kementerian Agama Kota Malang. Acara ini bertujuan untuk memperkuat semangat toleransi dan membangun pemahaman moderasi beragama di kalangan anggota DWP.
Dalam sambutannya, KH. Achmad Shampton, kepala Kantor Kementerian Agama Kota Malang, menekankan pentingnya pengembangan keilmuan dalam moderasi beragama. Menurutnya, semakin dalam pemahaman agama yang dimiliki seseorang, semakin moderat pula sikap dan perilaku yang ditunjukkan. Para agen moderasi DWP diharapkan mampu menjadi kontrol dalam pelaksanaan moderasi beragama di Kota Malang, serta dapat mengedukasi anak-anak untuk saling menghormati sesama tanpa memandang perbedaan agama.
Dalam konteks ini, KH. Achmad Shampton berharap agar kegiatan pengukuhan ini dapat memunculkan kegiatan-kegiatan yang bermakna, inovatif, dan berorientasi pada pengembangan keilmuan di Kantor Kementerian Agama Kota Malang.
Ning Roudloh Quds, Ketua DWP, juga menekankan pentingnya menjaga semangat dalam membangun kehidupan moderasi beragama di Kota Malang.
Beliau menyampaikan pesan bahwa pada saat ini dengan gempuran medsos disana-sini, Kita juga harus “melek” tekhnologi informasi terutama medsos agar dapat membuat konten konten yang baik dalam menyebarkan moderasi beragama.
Selanjutnya, Ernawati, S. Ag, Ketua Moderasi Beragama DWP Persatuan Kemenag Kota Malang, memberikan materi tentang moderasi beragama. Ia menjelaskan bahwa moderasi beragama merupakan proses pembentukan pola pikir, sudut pandang, dan perilaku yang tidak ekstrem dalam beragama. Sikap moderat juga mencerminkan komitmen kebangsaan, anti kekerasan, toleransi, serta kemampuan untuk beradaptasi dengan budaya lokal.
Dengan pengukuhan ini, diharapkan para agen moderasi beragama DWP dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga kerukunan dan kesatuan dalam bermasyarakat. Acara pengukuhan ini merupakan langkah konkret dalam menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks, di mana moderasi beragama menjadi landasan penting dalam menjaga harmoni sosial. (rls)




