Dinas Komunikasi dan Informatika turut mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Malang untuk terus memperkuat komitmennya dalam memutus mata rantai penularan Tuberkulosis (TBC). Langkah taktis ini diwujudkan melalui Pertemuan Tim Percepatan Penanggulangan TBC (TP2TBC) Kabupaten Malang yang digelar di Ruang Rapat Panji Pulang Jiwo, Lantai 2, Kantor Bupati Malang, Kepanjen, pada Selasa (19/5/2026).
Pertemuan strategis ini mempertemukan berbagai instansi sektoral, perangkat daerah, dan lembaga pemangku kepentingan lainnya guna merumuskan orkestrasi penanganan TBC secara menyeluruh dari hulu hingga hilir.
Bukan sekadar urusan medis, penanggulangan TBC di Kabupaten Malang kini diarahkan pada keterlibatan aktif seluruh stakeholder. Berdasarkan data epidemiologi yang dipaparkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang, tren penemuan kasus baru di Kabupaten Malang menunjukkan pergerakan yang dinamis. Sepanjang bulan Januari hingga April 2026 saja, tercatat sudah ada 1.052 kasus TBC baru yang berhasil ditemukan, di mana 27 kasus di antaranya merupakan koinfeksi TBC-HIV.
Angka ini melengkapi capaian masif pada tahun 2025, dimana deteksi dini terhadap terduga TBC berhasil menjaring 31.618 orang, atau melonjak hingga 136,2 persen dari target awal yang ditetapkan sebesar 23.210 orang.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Malang menekankan bahwa penemuan kasus yang tinggi ini merupakan sinyal positif dari berjalannya sistem skrining. Penegakan diagnosis kini dipastikan tegak lurus menggunakan Tes Cepat Molekuler (TCM) sebagai standar emas (golden standard). Kendati demikian, tantangan besar justru bergeser ke fase hilir, yakni memastikan angka keberhasilan pengobatan (success rate) mencapai target nasional sebesar 90 persen.
Senada dengan hal tersebut, pakar klinis dari Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), dr. Silvy Amalia Falyani, M.Biomed., Sp.P., yang hadir sebagai narasumber menjelaskan tantangan berat di lapangan. Menurutnya, hambatan terbesar dalam penyembuhan pasien sering kali bersumber dari faktor psikososial. Banyak pasien menyembunyikan penyakitnya karena malu atau takut dikucilkan oleh lingkungan sekitar. Akibatnya, angka putus obat (lost to follow up) rentan meningkat, yang berisiko memicu munculnya varian baru TBC Resisten Obat (TB RO) yang jauh lebih berbahaya dan mahal penanganannya.
Di sinilah peran vital keterlibatan lintas sektor diluar Dinas Kesehatan diperlukan. Perencana dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang menjabarkan bahwa keberhasilan eliminasi TBC membutuhkan kontribusi aktif OPD non-medis guna mengondisikan aspek anggaran, lingkungan, sosial, hingga psikologis pasien.
Dalam peta rencana aksi tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Malang memegang mandat strategis pada Tahap Keberhasilan Pengobatan. Diskominfo ditugaskan untuk menggempur stigma negatif di tengah masyarakat melalui publikasi kampanye edukasi anti-stigma TBC secara masif dan berkelanjutan melalui kanal-kanal digital resmi media sosial @malangkab. Kampanye ini ditujukan untuk menjaga mentalitas, rasa percaya diri, dan psikologis pasien agar tetap kuat serta konsisten mengonsumsi obat secara patuh selama minimal 6 bulan hingga dinyatakan sembuh total.
Melalui sinergitas yang kokoh—mulai dari deteksi di akar rumput melalui Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) oleh para kader desa, hingga pengawalan psikososial dan edukasi publik oleh Diskominfo—Pemkab Malang optimistis target akselerasi eliminasi TBC dapat dicapai secara efektif demi mewujudkan masyarakat Kabupaten Malang yang sehat dan produktif.







