MALANG.KLIKSURABAYA.CO.ID – Kota Malang menjadi salah satu dari 42 kabupaten/kota di Indonesia yang ditunjuk sebagai daerah piloting perluasan digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos) berbasis Digital Public Infrastructure (DPI). Program ini merupakan bagian dari transformasi digital pemerintah untuk mewujudkan penyaluran bantuan sosial (bansos) yang lebih tepat sasaran, transparan, dan mudah diakses masyarakat. Masyarakat bisa mendaftarkan diri secara mandiri melalui https://perlinsos.kemensos.go.id/ atau melalui agen yang telah ditunjuk.
Sebagai tahap awal, Kelurahan Kotalama dan Kelurahan Mergosono dipilih sebagai lokus uji coba terbatas (cold start), Kamis (2/7/2026). Pemilihan kedua wilayah tersebut didasarkan pada jumlah penduduk dengan kategori desil 1 hingga desil 5 yang relatif tinggi, sehingga dinilai representatif untuk pelaksanaan uji coba.
Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data, Dispendukcapil Kota Malang, Wahyu Hidayat, tujuan utama Perlinsos Digital adalah meminimalkan inclusion error maupun exclusion error dalam penyaluran bantuan sosial, sehingga bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak. “Harapannya, bantuan sosial menjadi lebih tepat sasaran. Anggaran pemerintah juga dapat dimanfaatkan secara lebih efisien karena diberikan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria,” ungkapnya.
Untuk menjamin keamanan data dan mencegah penyalahgunaan, setiap proses pendaftaran, baik secara mandiri maupun melalui agen, dilengkapi mekanisme verifikasi Face Recognition (FR). “Masyarakat wajib hadir saat proses pendaftaran untuk dilakukan face recognition. Setelah identitas tervalidasi, sistem akan memproses data dan menentukan kelayakan berdasarkan berbagai indikator yang terintegrasi,” jelas Wahyu.
Lebih lanjut, Wahyu menyampaikan implementasi secara menyeluruh di seluruh kelurahan di Kota Malang akan menunggu arahan dari pemerintah pusat setelah sistem dinilai siap digunakan secara optimal. “Kami menunggu arahan dari pusat karena aplikasi masih dalam tahap penyempurnaan. Jika nanti sudah dinyatakan siap, tentu akan kami implementasikan di seluruh kelurahan di Kota Malang,” katanya.
Sementara itu, salah seorang warga Kelurahan Kotalama, Any Uswati, mengaku pelayanan Perlinsos Digital memberikan kemudahan dibanding mekanisme sebelumnya. “Alhamdulillah lebih mudah dan lebih praktis. Kami tidak perlu datang ke Dinas Sosial karena sekarang prosesnya bisa dilakukan lebih sederhana. Harapannya tentu bantuan dari pemerintah benar-benar tepat sasaran dan tidak ada lagi penerima yang sebenarnya tidak berhak,” tuturnya.
Senada, Agen Perlinsos dari Puskesos Kelurahan Kotalama, Hanif Romadhon, menilai kehadiran Perlinsos Digital membuka kesempatan bagi masyarakat yang selama ini belum terdata sebagai penerima bantuan sosial untuk mengajukan usulan secara mandiri maupun melalui agen.”Kalau ada warga yang belum paham teknologi, bisa dibantu oleh agen dari RT, RW, maupun Puskesos. Sistem juga memberikan informasi penyebab apabila seseorang dinyatakan belum layak menerima bantuan. Ini membuat proses menjadi lebih transparan dan memudahkan masyarakat mengetahui statusnya,” pungkas Hanif.







