Disdikbud Longgarkan Aturan Seragam bagi Siswa Baru di Awal Tahun Ajaran

Redaksi | News
oleh

MALANG.KLIKSURABAYA.CO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang memberikan kelonggaran terkait penggunaan seragam sekolah bagi siswa baru tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Para orang tua murid diimbau untuk tidak panik atau merasa terbebani dengan kewajiban menggunakan seragam baru pada awal tahun ajaran ini.

Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana menegaskan bahwa siswa baru diperbolehkan tetap mengenakan seragam dari jenjang sekolah sebelumnya sampai orang tua atau wali murid mampu membeli seragam baru. “Masyarakat nggak usah perlu panik terkait dengan seragam. Sampai kapan anak siswa itu memakai seragam baru? Untuk yang SD kelas 1, yang kelas 7 memakai seragam SMP, itu sampai mereka punya,” jelas Suwarjana usai menghadiri Launching Gerakan RANA di BBPPMPV BOE, Senin (13/7/2026).

Lebih lanjut, terkait program seragam gratis, Suwarjana menyebutkan ada perubahan kebijakan dan skema penyaluran karena adanya efisiensi anggaran. Jika sebelumnya program ini menyasar semua murid baru sekolah negeri di jenjang SD dan SMP, pada tahun ini bantuan akan difokuskan secara spesifik kepada siswa dari keluarga prasejahtera.

Proses pendataan siswa penerima bantuan akan dilakukan langsung oleh pihak sekolah. Memanfaatkan momen Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), pihak sekolah dijadwalkan mengundang wali murid kelas 1 SD dan kelas 7 SMP untuk melakukan sosialisasi terkait program sekolah, sekaligus menyelipkan mekanisme pengajuan bantuan seragam gratis ini.

Suwarjana juga mengharapkan kejujuran wali murid dalam pengisian data sangat sehingga bantuan seragam sekolah gratis dapat tepat sasaran. Disdikbud menargetkan penyaluran bantuan seragam gratis ini dapat mulai berjalan pada minggu depan setelah seluruh data pengajuan dari pihak sekolah rampung diverifikasi. “Penyalurannya belum (berjalan), karena kami kan menunggu ini masuk dulu, baru nanti kami sosialisasikan, baru mereka mengajukan yang memang di desil 1 dan desil 2,” tutupnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.